Bupati Citra Tinjau Posko Siduk, 2 Warga Ketapang Ditemukan Positif Tes Antigen
Citra memastikan pengendara roda dua dan empat yang hendak melintas bakal diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani meninjau pos penyekatan arus mudik di Desa Simpang Tiga Siduk, Kecamatan Sukadana, Senin 10 Mei 2021 sore.
Citra melihat langsung bagaimana petugas Posko gabungan melalukan pemeriksaan terhadap warga yang hendak masuk ke Kabupaten Kayong Utara.
Citra memastikan pengendara roda dua dan empat yang hendak melintas bakal diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP Kayong Utara akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Baca juga: Libur Idul Fitri, Layanan IGD RSUD Kayong Utara Tetap Buka
Bila suhu tubuh di atas 37 derajat, akan dilakukan tes antigen.
Jika suhu tubuh normal mereka langsung dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Bagi warga yang memiliki KTP di luar Kayong Utara, kelengkapan dokumen untuk masuk juga diperiksa.
Mulai surat bebas COVID-19 hingga surat pengantar dari desa.
Citra menjelaskan bahwa aturan ini adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat.
"Kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan serta kesehatan masyarakat Kayong Utara," jelas Citra dalam siaran pers resminya.
Di kesempatan itu, berdasarkan pemeriksaan antigen, juga didapati ada dua warga Ketapang yang hasilnya positif.
Keduanya didata oleh petugas dan diminta kembali ke Ketapang.
"Bagi warga luar silahkan lengkapi dokumen, jika ingin masuk ke Kayong Utara," tegas Citra.
Peninjauan Posko Penyekatan oleh Citra ini juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Suberkah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi di Sat Pol PP. (*)