Bupati Bengkayang Cek Posko Penyekatan Mudik di Perbatasan Bengkayang-Sambas
Darwis mengapresiasi dengan adanya posko penyekatan mudik ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Menjelang Perayaan Idul Fitri tahun 1442 H / 2021 dan Pasca Idul Fitri biasanya warga masyarakat banyak yang mudik pulang kampung halaman guna merayakan hari Raya Idul Fitri untuk itu Polsek Ledo bersama Forkopincam serta Puskesmas ledo membuat Posko Penyekatan Arus Lalu Lintas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM lakukan pengecekan posko penyekatan arus lalu-lintas (mudik) yang berada di desa Tebuah Marong Kecamatan Ledo perbatasan antara Kabupateng Bengkayang - Kabupaten Sambas, Sabtu 8 Mei 2021.
Darwis mengapresiasi dengan adanya posko penyekatan mudik ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran covid-19.
Beliau juga berterimakasih kepada Kapolsek Ledo Beserta Anggotanya yang mana telah siap siaga menjaga posko tanpa rasa lelah dan tetap bersemangat walaupun sedang melaksanakan ibadah puasa.
Saat ditemui Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan Polsek Ledo akan terus bersiaga menjaga posco dan beliau menegaskan bahwa tidak ada Cuti atau libur bagi para anggotanya pada saat hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 nantipun kami akan tetap siap siaga menjaga posko penyekatan Mudik demi mencegah menyebarnya virus Covid-19.