ZASKIA Sungkar Rela Lakukan Ini Demi Sang Ayah, Mark Sungkar Kini Jadi Tahanan Kota
Mark Sungkar yang juga Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 694.900.000.
TRIBUNPONTINAK.CO.ID - Mark Sungkar, Ayah Zaskia Sungkar didakwa terkait kasus korupsi.
Mark Sungkar yang juga Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 694.900.000.
Ayah Shireen dan Zazkia Sungkar ini didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan tahanan kota Mark Sungkar pada Rabu 5 Mei 2021.
Mark Sungkar juga telah keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer mengaku, salah satu pertimbangan Mark Sungkar dijadikan tahanan kota lantaran dua anaknya sebagai penjamin.
Baca juga: ZASKIA Sungkar: Ukkasya Muhammad Syahki, Mirip Irwansyah, Semoga Jadi Anak Sholeh
Kedua anak Mark Sungkar yang menjadi penjamin adalah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar.
“Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasehat hukum terdakwa Mark Sungkar,” kata Leonard.
“Kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa,” ujar Leonard menambahkan.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tahanan kota, Mark Sungkar dipastikan tidak akan melarikan diri dan akan tetap menjalani sidang.
Usai keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI, Mark Sungkar sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak karenapermohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
“Ya bersyukurlah karena sekaligus saya berterima kasih kepada seluruh sahabat, teman, pejabat tinggi maupun tetangga, istri, maupun semua keluarga yang mendoakan yang berusaha untuk mengurangi beban saya sehingga saya tidak lagi ditahan di dalam. Jadi tahanan luar,” ucap Mark Sungkar.
Baca juga: Irwansyah Kembali Dipolisikan, Suami Zaskia Sungkar Dituduh Gelapkan Uang Bisnis Raffi Ahmad
Diketahui, Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.
Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Dalam dakwaan, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.
Semua berawal dari kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.
Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain.
Di antaranya, Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, dan Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta.
Kemudian, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Jadi Penjamin"