Wawancara Eksklusif

Pelarangan Mudik di Pontianak, Semua Kendaraan Diperiksa di Titik Batu Layang dan Ambawang

Apabila dari KTP luar wilayah kita akan minta kembali, lalu hasil koordinasi dengan pemerintah kota akan kita lakukan swab antigen

Penulis: Ferryanto | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Pengetatan pelarangan mudik akan mulai diberlakukan 6-17 Mei 2021 di seluruh Indonesia tak terkecuali di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pelarangan mudik Idul Fitri, Pemimpin Redaksi Tribun Pontianak Safruddin melakukan wawancara eksklusif dengan Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo, Selasa (4/5).

Seperti apa kebijakan ini diberlakukan, berikut petikan wawancaranya.

Tribun: Pada tanggal 6 Mei 2021 sudah memasuki pengetatan mudik lebaran, bagaimana Polresta Pontianak merespons situasi ini, khususnya bagi mereka yang keluar masuk Kota Pontianak.

Kapolresta: Tindak lanjut dari Polresta Pontianak pastinya kami akan melakukan penyekatan di batas batas kota. Gunanya untuk apa, untuk menyeleksi seluruh pengguna jalan yang nanti akan keluar ataupun masuk.

Karena memang ada aturan, bagi yang hendak keluar ataupun masuk ada surat yang bisa digunakan yakni SIKM (surat izin keluar masuk) yang sudah kita koordinasikan dengan dinas kota yang akan di keluarkan kelurahan.

Tribun: Pada proses pengamanan nantinya, apakah hanya personel polresta saja atau gabungan.

Kapolresta : Nanti kita akan gabungan, dari Polresta Pontianak, TNI, Satgas Covid 19 Kota, Polda Kalbar, dan Satpol PP, dan BNPB juga akan dilibatkan.

Tribun : Nantinya titik - titik mana saja yang akan dijaga di Kota Pontianak dan teknisnya seperti apa?

Kapolresta : Titik yang akan kita prioritaskan yang mengarah ke luar kota dan akan kita fokuskan ke arah Mempawah di Kelurahan Batu Layang, dan satunya di wilayah Sungai Ambawang.

Tribun : Bagaimana bila ditemukan ada warga yang tidak melengkapi persyaratan?

Kapolresta : Nanti setiap kendaraan akan kita periksa, bila itu dari lokal akan kita beri kelonggaran. Apabila dari KTP luar wilayah kita akan minta kembali, lalu hasil koordinasi dengan pemerintah kota akan kita lakukan swab antigen kepada pengendara,

Bila hasilnya negatif akan kita kembalikan, bila hasilnya positif maka akan kita isolasi karantina. Dan bila tidak membawa surat-surat sama sekali, maka akan kita minta pulang.

Tribun ; Bisa dijelaskan berapa banyak personel yang bakal dilibatkan nantinya untuk penegakan larangan mudik oleh pemerintah.

Kapolresta ; Personel Polresta Pontianak berjumlah 910 orang dan pada proses nanti ada 80 orang yang akan kita siagakan untuk melakukan pengamanan selama 24 jam secara bergantian.
Melihat kemampuan kami, karena ini harus di terapkan bersama, yang jelas pemerintah pasti memiliki maksud yang baik menegakkan aturan ini.

Tribun ; Penegakan aturan saat ini bukan hanya pelarangan terhadap pemudik, namun juga pemerintah menegakkan aturan protokol kesehatan yang di pusat- pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, bagaimana Polresta menyikapi ini?

Kapolresta ; Polresta terjun langsung melakukan pengecekan ke pasar, dan nantinya kita akan perbanyak personel melakukan patroli ke pasar - pasar bersama Satpol PP. Dan mulai sekarang bagi pengunjung yang datang ke pasar tidak menggunakan masker tidak kita perkenankan masuk kedalam pasar.

Kerena mulai minggu -minggu ini pasar sudah mulai padat, jadi kita antisipasi, oleh sebab itu masyarakat kita harapkan menegakkan protokol kesehatan.

Tribun ; Apa pesan bapak kepada masyarakat untuk menyikapi larangan mudik oleh pemerintah.

Kapolresta : Saya mengimbau dalam rangka Idul Fitri 1442 Hijriah, mari kita bersinergi, untuk bersama sama merayakan Idul Fitri di rumah saja.

Pemerintah melarang kita mudik karena sayang kepada kita semua, jangan sampai pandemi Covid 19 yang sedang terjadi bisa lebih berkembang disaat kita merayakan silaturahmi. Silakan memanfaatkan media sosial untuk bersilaturahmi dengan keluarga, itu lebih baik.

Kemudian dalam rangka persiapan Idul Fitri yang berbelanja hendaknya juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yang nantinya juga akan melaksanakan salat Id juga betul-betul menerapkan protokol kesehatan sehingga kita bisa terbebas dari Covid 19. (ferryanto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved