Kisah Pekerja Wanita Indonesia Dipaksa Makan Rambut Rontok dan Kapas Kotor di Singapura
Tak hanya itu, dirinya juga mengalami pemukulan yang dilakukan majikannya bernama Tan Hui Mei (35).
Editor:
Nasaruddin
Namun hakim menegaskan bahwa hukuman bagi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah penjara, kecuali ada situasi yang mendesak.
Dalam kasus Tan, kata hakim, tidak ada situasi yang mendesak.
Hakim menyinggung dua luka fisik pada korban serta dampak psikologis lantaran dipaksa makan kapas dan rambut rontok.
__________
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekerja Asal Indonesia Dipaksa Telan Kapas Kotor dan Rambut Rontok di Kamar Mandi, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/05/05/pekerja-asal-indonesia-dipaksa-telan-kapas-kotor-dan-rambut-rontok-di-kamar-mandi?page=all.
Penulis: hasanah samhudi