Berita Video
Modus Buat Konten Youtube, Maulana Iskak Rudapaksa Wanita Berusia 33 Tahun
Saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta Amir untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar korban bisa disadarkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang wanita berinisial S (33) dirudapaksa oleh Maulana Iskak (29) warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka.
Modusnya, pelaku mengajak korban untuk membuat konten YouTube.
Setelah itu, pelaku menghipnotis korban lalu melancarkan aksi bejatnya itu.
Maulana Iskak diketahui sering mengisi konten di YouTube dan bekerja sebagai tukang servis AC keliling.
Peristiwa ini bermula saat korban S (33) diajak membuat konten YouTube di rumah tersangka di Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Saat itu di dalam rumah, terdapat 3 orang yakni saksi bernama Amir, tersangka dan korban.
Amir merupakan rekan S, sekaligus rekan tersangka.
Baca juga: Sekap dan Rudapaksa Gadis Bawah Umur Berkali-kali, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi
Ketiga orang ini kemudian sepakat untuk membuat konten YouTube di rumah tersangka.
Selanjutnya, tersangka menghipnotis korban hingga tak sadarkan diri.
Saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta Amir untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar korban bisa disadarkan.
Kemudian saat Amir membeli teh hangat, tersangka melakukan aksinya.
Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban.
Saksi Amir kemudian datang dengan membawa teh hangat sesuai pesanan tersangka.
Akan tetapi tersangka kembali meminta saksi untuk membeli es degan dengan dalih untuk menyadarkan korban.
Selanjutnya saksi membeli es degan dan tersangka kembali melakukan aksi tak senonohnya.
Saksi kemudian datang kembali dengan membawa es degan dan akhirnya korban bisa disadarkan.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi menjelaskan saat korban baru sadar ia menceritakan ke saksi kalau sudah dilecehkan tersangka.
"Jadi meskipun sedang dihipnotis korban ini sebenarnya sadar dan tahu kalau ia habis dilecehkan oleh ersangka," ujarnya kepada SURYA.co.id Selasa 4 Mei 2021.
Kemudian mendapat informasi tersebut korban dan saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih.
"Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan. Saya perintahkan anggota untuk amankan pelaku," ungkapnya.
Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada korban.
"Ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Kantor (Mapolsek Ngakduluwih)," pungkas Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi.