Petugas Pol PP Pontianak Akan Berikan Sanksi Bagi Pengujung Pasar Tengah Tanpa Menggunakan Masker
Besok kita jaga dipintu depan, TNI-Polri intansi terkait. Jadi kalau enggak pakai masker, kita suruh keluar. Bagi warga yang tak pakai masker, buat pe
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan, bagi masyarakat hendak berkunjung ke pasar Tengah Rakyat Pontianak, yang tidak menggunakan masker. Maka akan dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut ialah petugas tidak memperbolehkan masuk atau dirusuruh pulang. Hal ini mulai berlaku besok Rabu 4 Mei 2021.
Besok kita jaga dipintu depan, TNI-Polri intansi terkait. Jadi kalau enggak pakai masker, kita suruh keluar. Bagi warga yang tak pakai masker, buat pernyataan setelah itu disuruh pulang," tegas Syarifah Adriana, Selasa 3 Mei 2021.
Baca juga: Tinjau Langsung Aktivitas Pusat Perbelanjaan di Pontianak, Edi : Jangan Sampai Terjadi Kerumunan
Demi memastikan penerapan protokol kesehatan covid-19 terlaksana dengan baik dan disiplin.
Adriana menyebutkan sedikitnya akan ada kurang lebih 40 personel gabungan TNI/Polri yang akan berjaga, baik dipintu masuk depan maupun pintu belakang di Pasar Tengah Rakyat Pontianak, mulai dari masuknya warga hingga pulang.
Karena memang pasar tengah ini merupakan pusat perbelanjaan yang digunakan oleh masyarakat, bukan hanya Pontianak, namun juga luar pontianak seperti Kubu Raya dan landak. Untuk itu, penjagaan sangat ketat dilakukan.
"Sementara sanksi itu dulu. Dan untuk sementara ini masih pasar Tengah dulu," pungkasnya. (*)