Personel Polsek Putussibau Selatan Sosialisasikan PPKM Berbasis Mikro kepada Warga
Faldo berharap masyarakat Desa Matalunai selalu terapkan Pola 5 M yaitu (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Putussibau Selatan Polres Kapuas Hulu melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro di Dusun Mata Lunai, Desa Beringin Jaya, Kamis 29 April 2021.
Kapolsek Putussibau Selatan IPDA Faldo Yefri Oktavianus, S.Tr.K yang memimpin sosialisasi menjelaskan sasaran Kegiatan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro.
Baca juga: Efektivitas Satgas PPKM di Desa dan Kelurahan, Camat Kapuas Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas keluar rumah, dan bepergian kaluar masuk kampung atau menunda melakukan perjalanan ke Putussibau jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Faldo berharap masyarakat Desa Matalunai selalu terapkan Pola 5 M yaitu (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan, Mengurangi Mobilisasi) dan setelah dilakukan sosialisasi ini masyarakat mengerti tentang Covid-19 dan terus mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/personel-ppkmkapuas-hulu.jpg)