Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI dan BNI Cek BPUM Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI dan BNI Cukup Pakai NIK KTP

Editor: Nasaruddin
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini adalah informasi cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara online di BRI dan BNI.

Untuk mengecek, penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara online di BRI dan BNI hanya cukup menggunakan NIK KTP.

Perlu diketahui, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nama penerima BLT UMKM program BPUM, yakni bisa melalui bank BRI atau BNI.

Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI?

Baca juga: Integrasi Mekaar PNM, Klaim Rp 1,2 Juta Bantuan UMKM Klik http//banpres bpum.co.id, Secara Online

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Kabar THR PNS dan THR Pensiunan PNS Hari Ini 28 April 2021 Cair Bertahap Segera Cek Rekening

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca juga: Cek Penerima E Form BRI UMKM 2021 Tahap 3 Login eform.bri.co.id/bpum Banpres Rp 1,2 Juta

Jumlah anggaran BLT UMKM program BPUM 2021

Anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Adapun total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021

Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.(*)_

_______
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan Nomor KTP, Ini Link dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI atau BNI, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/26/siapkan-nomor-ktp-ini-link-dan-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp-12-juta-di-bank-bri-atau-bni?page=all.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved