TERAPKAN PPKM Mikro, Harisson Minta Operasional Warkop dan Pusat Perbelanjaan Harus Ikut Aturan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan salah satu yang ditekankan dalam SK Gubernur Kalbar terkait PPKM skala Mikro bah

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam Provinsi yang melaksanakan Pemberlakukan PPKM Berskala Mikro sejak 20 April sampi 3 Mei 2021. 

Hal tersebut Sesuai Instruksi Mendagri No 9 tahun 2021 dan sesuai SK Gubernur nomor 280/kesra/2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan salah satu yang ditekankan dalam SK Gubernur Kalbar terkait PPKM skala Mikro bahwa kegiatan restoran untuk makan minum ditempat dibatasi 50 persen.

Sedangkan untuk  layanan pesan antar untuk dibawa pulang bisa sesuai jam operasional.

Lalu untuk pusat perbelanjaan ,warung kopi restoran, tempat umum  boleh dibuka sampai pukul 21.00 dengan penerapan prokes yang ketat.

Baca juga: Pontianak Beresiko Zona Oranye Penularan COVID, Sutarmidji Minta Seluruh Kepala Daerah Lebih Tegas

“Selama PPKM Mikro kegiatan di restoran, warkop dan pusat perbelanjaan harus ditutup pada pukul 21.00 WIB. Apabila ada yang melangggar akan dikenakan denda sesuai perwa perbup masing-masing daerah,”ujarnya saat dieawancari di Ruang Kerjanya, Jumat 23 April 2021.

Lalu untuk Tempat ibadah diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 50 persen dan harus menerapkan prokes ketat. Pada fasilitas umum diizinkan buka maksimal dengN melakukan pembatasan sampai 50 persen yang  diatur lagi dalam Perwa dan  Perbup. 

“Lalu untuk Kegiatan seni diizinkan untuk dilakukan namun maksimal dapat menampung 25 persen dengan terap menerapakn prokes yang ketat,”ujarnya.

Harisson mengatakan berdasarkan data per 23 April 2021 Kalbar mendapat tambahan kasus sebanyak 92 orang, dan kasus sembuh 72 orang. 

“Jadi total sampai 23 April April 2021 total kasus konfirmasi di Kalbar mencapai  7312 kasus, dimana kasus sembuh mencapai 6.320 orang, kasus aktif 950 orang, dan kasus meninggal 42 orang,”ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini daerah yang paling sedikit mengirimkan sampel swab PCR sampai dengan bulan April minggu kedua ada Kabupaten Sekadau , Kubu Raya dan Sambas.

“Kubu Raya memang melaskanakan pemeriksaan sendiri namun dalam hitungan kita mereka melakukan testing masih sedikit. Kalau Satgas Kabupaten kota jarang melakukan testing berarti mereka sedang membiarkan masyarakatnya tertular virus,”ujarnya.

Ia mengatakan ketika gencar melakukan testing dan tracing apabila ditemukan kasus positif bisa lebih cepat dalam penanganannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved