Pemkab Sekadau Gelar Rakor Persiapan Penerapan PPKM Mikro

Pj Sekda Sekadau, Frans Zeno mengatakan rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menyikapi adanya instruksi Mendagri No.09/2021 tentang Pemberlakuan P

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Pelaksanaan Rakor PPKM Mikro di Kabupaten Sekadau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi penanggulangan penyebaran virus Covid-19 dan persiapan pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Sekadau, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Jumat 23 April 2021.

Pj Sekda Sekadau, Frans Zeno mengatakan rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menyikapi adanya instruksi Mendagri No.09/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Peraturan Gubernur Nomor 30 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 110 tahun 2020.

Baca juga: Kapolres Sekadau Pimpin Sertijab Empat Pejabat Polisi di Lingkungan Polres Sekadau

Keputusan Gubernur nomor 566/BPBD/2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam penyebaran Covid-19. Serta keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 280 tahun 2021 tentang PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalbar.

Pj Sekda Sekadau mengatakan saat ini Pemkab Sekadau tengah menyiapkan Keputusan Bupati Sekadau tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau.

Lebih lanjut disampaikan mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro dilakukan dengan membentuk posko tingkat desa bagi wilayah yang belum membentuk posko desa dan terhadap wilayah yang telah membentuk posko agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Posko tingkat desa memiliki empat fungsi, diantaranya, pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa.

" Dalam rapat koordinasi ini kita menentukan apa saja yang akan menjadi keputusan Bupati Sekadau dalam penerapan PPKM mikro di Kabupaten Sekadau," tandas Frans Zeno. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved