Pemkab Mempawah Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Dari Menpan RB
Pemkab Mempawah dinilai telah berprestasi dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan Predikat Nilai B.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, kembali menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Pemkab Mempawah dinilai telah berprestasi dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan Predikat Nilai B.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 22 April 2021, secara faktual dan virtual.
Baca juga: Update Penyebaran Covid-19 per Kecamatan, Mukhtar: Dua Kecamatan di Mempawah Masih Zona Oranye
Bupati Mempawah, Hj Erlina membenarkan atas penghargaan yang diterima Pemkab Mempawah dari Menpan RB.
"Benar, kemaren Alhamdulillah, Kabupaten Mempawah menerima penghargaan yang diberikan oleh Menpan RB kepada pemerintah daerah Kabupaten Mempawah," katanya, Jumat 23 April 2021.
Menurut Erlina, penghargaan tersebut patut disyukuri, dan merupakan hasil kinerja Pemkab Mempawah.
"Alhamdulillah, secara bertahap kerja keras kita membuahkan hasil, dan Pemkab Mempawah mewakili Kalimantan Barat hadir ke Jakarta untuk menerima Penghargaan SAKIP RB dari Menpan RB, Tjahjo Kumolo," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/piagam-penghargaan-reformasi-birokrasi-tahun-2020-3423.jpg)