E FORM BRI CO ID Bantuan UMKM Tahap 2 Cair, Cek NIK KTP Akses eform.bri.co.id Data Penerima Banpres
Jika Anda ragu dan tidak mendapat pemberitahuan dari BRI maka login saja pada eform.bri.co.id/bpum masukan NIK KTP Anda..
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akses website eform.bri.co.id untuk mengetahui daftar nama peserta yang lolos dan menerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Pemerintah menyalurkan bantuan UMKM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta pada setiap pelaku usaha.
Selain mengecek di website peserta yang lolos juga mendapat pesan.
SMS menyatakan bahwa Anda lolos dan segera cek jika menerima pesan dari BRI.
BRI menyediakan website tersendiri bagi pelaku UMKM untuk dapat melakukan pengecekan yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Jika Anda ragu dan tidak mendapat pemberitahuan dari BRI maka login saja pada eform.bri.co.id/bpum masukan NIK KTP Anda.
Baca juga: Klaim Subsidi Listrik PLN April 2021 Tanpa Harus Login pln.co.id, Cara Klaim Token Gratis PLN
Maka bagi peserta yang lolos pasti terdaftar di eform.bri.co.id.
Berikut Cara Cek Penerima BPUM:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum..
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin 5 April 2021.
Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro.
Bantuan Langsung Tunai diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
PermenKopUKM tersebut juga mengalami beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya.
Dana BPUM yang diberikan adalah sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
BPUM juga disalurkan melalui Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. Pos Indonesia.
Baca juga: Login https //eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3 & 4, SEGERA!
Berikut Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Ketika proses pencairan bantuan, penerima juga tidak akan dikenakan biaya apa pun.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan,
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Pemberitahuan penerima
Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Apabila tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu 18 Oktober 2021.
Saat ini waktu dan jadwal pencairan bisa jadi berbeda-beda, karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Maka, untuk mengetahui waktu pencairan dan menerima dana BPUM dapat langsung datang ke kantor cabang BRI.
"Karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri," kata Aestika.
Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI
- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM
- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut.
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login Eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan E-KTP, Simak Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Berikut Ini