Satgas Covid 19 Sintang Dukung Langkah Lurah Akcaya Larang Warga Lewat Jalan RRI-Sungai Ana

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Benhard Saragih mendukung langkah Lurah Akcaya, melarang warganya melewati ruas jalan alterna

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rusunawa yang dipergunakan sebagai tempat isolasi pasien corona di jalan RRI-Sungai Ana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Benhard Saragih mendukung langkah Lurah Akcaya, melarang warganya melewati ruas jalan alternatif RRI-Sungai Ana sebagai upaya pencegahan penyebaran corona.

Menurut Saragih, langkah yang diambil Lurah Akcaya sudah tepat.

"Udah Bagus tuh, kalau kelurahan sudah pro aktif. Karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM, lebih menggerakkan peran aktif para kades lurah dan RT," kata Saragih, Kamis 22 April 2021.

Baca juga: Penambangan Emas Ilegal di Sintang Marak, Polres Sintang Minta Saran dan Masukan dari Pemerintah

Camat Sintang, Siti Musrikah juga mendukung upaya pencegahan yang dilakukan lurah akcaya.

Dengan adanya imbauan yang dikeluarkan lurah tersebut, Siti menilai akan mencegah lalu lalang orang tidak berkepentingan masuk ke zona merah area karantina pasien corona.

"Dengan imbauan ini kami berusaha mencegah arus lalu lalang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk zona merah, karena satgas Kecamatan Sintang juga tidak bisa mengawal orang keluar masuk ke zona merah rusunawa," ujarnya.

"ini karena memang tidak ada pos penjagaan di pintu masuk area tersebut. Upaya lurah akcaya, salah satu cara saja dari berbagai cara yg harus kita terapkan untuk nenghambat penyebaran atau memutus mata rantai virus covid-19 ke warga sintang," kata Siti Musrikah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved