Sempat Buron, Terduga Pelaku Curanmor di 5 TKP Berhasil Diringkus Unit Jatanras Polres Mempawah
“Benar terduga pelaku curanmor berinisial MT alias TO berhasil kita amankan di salah satu rumah warga di Kecamatan Mempawah Timur, pada Selasa 20 Apri
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - MT alias TO, pemuda 23 tahun, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama diburu polisi, berhasil dibekuk Unit Jatanras Polres Mempawah, Selasa 20 April 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.
MT alias TO ditangkap dalam persembunyiannya di salah satu rumah warga di Kecamatan Mempawah Timur.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M Resky Rizal, membenarkan adanya penangkapan terhadap MT alias TO.
“Benar terduga pelaku curanmor berinisial MT alias TO berhasil kita amankan di salah satu rumah warga di Kecamatan Mempawah Timur, pada Selasa 20 April 2021, pukul 19.30 WIB,” ungkap AKP Rizal saat memberikan keterangan, Rabu 21 April 2021.
Dijelaskan AKP Rizal, terduga pelaku berinisial MT alias TO merupakan warga Kecamatan Sungai Pinyuh.
"Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku tergolong licin, mengingat ada 5 TKP yang sudah dilakukannya aksi curanmor," jelasnya.
Baca juga: Mempawah Hilir Zona Oranye COVID, Camat Imbau dan Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Kelima TKP tersebut kata Kasat Reskrim, yakni di Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur, Desa Anjongan Kecamatan Anjongan, Desa Sungai Bakau Besar Kecamatan Sungai Pinyuh, serta Gang Asoka dan Gang Tani di Kecamatan Sungai Pinyuh.
"Sementara itu, modus operasinya, MT alias TO selalu melakukan pencurian sepeda motor pada malam hari, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di halaman rumah para korban," ungkapnya.
Untuk itu kata AKP Rizal, demi mempertanggungjawabkan perbuatannya MT alias TO digiring ke Mapolres Mempawah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk terduga pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," tegasnya.
Sementara itu kata AKP Rizal, satu barang bukti TKP Gang Tani Sungai Pinyuh telah diamankan.
"Untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Pinyuh, Sepeda motor Jenis Yamaha Vega, TKP Gang Tani Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah," pungkasnya. (*)