Sayangi Keluarga, Kartyana: Tahan untuk Mudik Lebaran
Selain itu juga, kendaraan tranportasi umum dilarang mengangkut penumpang ke luar daerah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lebaran tahun 2021 kali ini hampir sama dengan tahun lalu (2020).
Masyarakat Kalimantan Barat dilarang untuk mudik dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 di Wilayah Kalbar.
Dengan adanya peraturan pemerintah yang berkaitan dengan mudik lebaran, mantan Kasi BPKB Ditlantas Polda Kalbar yang kini sedang menjalani sebagai Peserta Pendidikan (serdik) Sespimmen Polri angk-61, Kartyana Widyarso WP, SIK, MAP mengajak masyarakat khususnya warga Kalbar untuk tidak mudik pada tahun ini,
Menurutnya larangan pemerintah untuk tidak mudik di lebaran ini, dikarenakan jumlah pasien yang terpapar Covid 19 semakin bertambah dan penyebarannya semakin meluas.
Sehingga diperlukan upaya2 untuk mencegah semakin meluasnya virus tersebut di wilayah Kalimantan Barat.
Baca juga: Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Gelar Rapat Evaluasi
“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk tidak mudik tahun ini, karena bahaya dari virus Covid 19 ini semakin mengganas di dunia,” jelas Kartyana, Selasa 20 April 2021.
Kartyana juga menjelaskan, bahwa pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, TNI Polri bersama Satpol PP dan semua intansi terkait, akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan secara ketat di setiap perbatasan masuk provinsi di Indonesia baik jalar darat, laut maupun udara.
Selain itu juga, kendaraan tranportasi umum dilarang mengangkut penumpang ke luar daerah.
Kartyana WWP, mengajak masyarakat untuk menahan mudik tahun ini. Dia juga berharap kepada masyarakat, untuk tidak memaksakan kehendak agar bisa mudik. Karena setiap jalur alternatif didaerah juga sudah dijaga oleh petugas.
“Mari kita tahan niatan kita untuk mudik tahun ini, agar kita terbebas di Covid 19, sayangi keluarga kita, agar tidak menjadi korban keganasan virus Covid 19 dan mari kita patuhi peraturan pemerintah,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/widyarso-wp.jpg)