BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Cair ? Cek Daftar Penerima di Banpresbpum.id dan E Form BRI BPUM
Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini memakan anggaran setidaknya sebesar Rp 15,36 triliun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaku usaha mikro yang telah mengajukan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BPUM baik 2020 atau 2021 ini dapat mengecek kepastian penerima BPUM Rp 1,2 juta.
Pada artikel ini tersedia cara cek penerima dari penyalur program yakni Bank BRI dan Bank BNI.
Seperti diketahui program bantuan kepada pelaku usaha mikro melalui program BLT UMKM terdampak Pandemi Covid-19 disambut antusias masyarakat.
Baca juga: SOLUSI Saldo Rp 1,2 Juta BLT UMKM Belum Masuk Rekening Eform.bni.co.id, Cek Penerima PNM Mekar BNI
Rencananya, anggaran program BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini memakan anggaran setidaknya sebesar Rp 15,36 triliun.
Adapun besaran bantuan yang diberikan pada 2021 adalah sebesar Rp 1,2 juta setiap penerima sebagaimana sesuai dengan Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Adapun pihak penyalur program ini yakni Bank BUMN dan Bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk oleh pemerintah.
Penerima tidak dipungut biaya apapun.
Bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus.
Baca juga: Disperindagkop Kayong Utara Sudah Kirim 122 Nama Calon Penerima BLT UMKM ke Pemerintah Pusat
Lantas bagaimana cara mencairkan dana bantuan BPUM di Bank BRI dan BNI?
Simak ulasan artikel berikut ini.
Cara Cek via Layanan BRI
Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada di laman:
- https://eform.bri.co.id/bpum
- Nantinya jika nama dinyatakan terdaftar maka penerima bisa segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi waktu atau jadwal pencairan.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Cara Cek lewat BNI
Bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 ini juga disalurkan melalui Bank BNI.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening BPUM di BNI,” kata Corporate Secretary BNI Mucharom dikutip dari Antaranews.
Adapun pencairan melalui BNI caranya adalah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
Adapun syarat yang lain adalah menunjukkan e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan saat datang ke kantor cabang BNI.
Berikut syaratnya:
- e-KTP
- Kartu ATM
- Buku tabungan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Nantinya setelah memenuhi persyaratan maka penerima bisa mencairkan dana BPUM melalui
ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen 46 atau kantor cabang BNI terdekat.
- Untuk penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya.
- Sebagai informasi, pengecekan status penerima BPUM BNI dapat dilakukan di banpresbpum.id, dengan memasukkan 16 digit NIK e-KTP.
Baca juga: Disperindagkop Kayong Utara Sudah Kirim 122 Nama Calon Penerima BLT UMKM ke Pemerintah Pusat
Cara Daftar BPUM
Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).
Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Usulan calon penerima BPUM memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Syarat pengajuan
Namun demikian, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU. Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
(*)
Sejumlah artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mencairkan Bantuan BPUM Rp 1,2 Juta Bank BRI dan BNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/umkm-24.jpg)