Polres Sekadau Pasang Spanduk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Semua upaya tersebut diharapkan dapat mencapai target Zona Integritas pada tahun 2021

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, Polres Sekadau beserta Polsek jajaran memasang spanduk dan banner Zona Integritas, Selasa 20 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, Polres Sekadau beserta Polsek jajaran memasang spanduk dan banner Zona Integritas.

Tak hanya di halaman Polres maupun Polsek, spanduk tersebut juga dipasang pada tempat strategis lainnya sebagai bentuk kesiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kapolres Sekadau melalui Kabag Ren Kompol Wardaya menjelaskan, spanduk tersebut sebagai bentuk kesiapan dalam meraih pencapaian Zona Integritas pada tahun 2021.

"Spanduk dipasang di beberapa tempat, untuk menyampaikan kepada masyarakat akan pembangunan Zona Integritas Polres Sekadau," kata Kabag Ren, Selasa 20 April 2021.

Baca juga: Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Anggota Polri, Safrudin: Laporkan Jika Ada Penyimpangan

Kabag Ren melanjutkan, upaya pencapaian tersebut melalui beberapa tahapan. Antara lain pencanangan pembangunan ZI serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas.

Selain itu, lanjutnya, Tim Penilai Internal Mabes Polri telah memberikan penilaian terhadap indikator yang harus dipenuhi Polres Sekadau dalam pemenuhan target Zona Integritas.

"Semua upaya tersebut diharapkan dapat mencapai target Zona Integritas pada tahun 2021, melalui kerjasama dalam memenuhi indikatornya," pungkas Wardaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved