Pansus LKPJ Bupati Sintang Akan Tinjau Sejumlah Perusahaan Perkebunan Cek Realisasi TKD dan CSR
"Kita ambil sampel saja, ke ketungau hulu di MGM, nanti tanggal 3 di grup gunas, tanggal 4 PSL sungai ringin," tukasnya.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Pansus LKPJ Bupati Sintang tahun 2020, Toni menyatakan pihaknya akan meninjau sejumlah perusahaan perkebunan untuk mengecek sejumlah hal, baik mengenai CSR, karyawan hingga realiasi Perbup tentang Tanah Kas Desa (TKD), menindaklanjuti surat edaran wakil bupati sintang.
"Menyesuaikan dengan surat edaran wakil bupati, bentuk yang akan ditinjau itu CSR perusahaan yang selama ini sudah atau belum mereka laksanakan, lalu kedua kita mau lihat juga masalah karyawan perusahaan sesuai ndak dengan yang selama ini diamanahkan dalam amdal," kata Toni, Selasa 20 April 2021.
Selain itu, Pansus juga akan melihat sejauh mana realisasi perusahaan terhadap Perbup tentang Tanah Kas Desa. Menurut Toni, sejak tahun 2015, realisasi TKD masih belum maksimal pencapaiannya.
"Kita juga akan melihat sampai ke kebijakan perusahan soal tkd, ini tadi kita bahas, pemerintah desa harus ada kepastian, maka pansus LKPJ salah satu rekomendasi itu, supaya tidak berlarut-larut. Karena perbup tahun 2015 itu sudah tertera, tapi actionnya belum sampai sekarang masalah tkd, itu yang mau kita lihat ke sana," kata Toni.
Baca juga: Satgas Sintang Diminta Terbuka dengan Data Covid, Niko: Tidak Perlu Ditutupi
Toni menyebut, tidak semua perusahaan perkebunan yang akan ditinjau, melainkan hanya beberapa sampel saja.
"Kita ambil sampel saja, ke ketungau hulu di MGM, nanti tanggal 3 di grup gunas, tanggal 4 PSL sungai ringin," tukasnya. (*)