Jozeph Paul Zhang Kini Menyerah? Minta Masalahnya Tidak Dibahas Lagi hingga Lepas Status WNI
Jozeph kembali menegaskan untuk tidak lagi membahas masalah yang kini sedang dihadapinya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak kepolisian memburu pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 di kanal Youtube nya.
Pihak kepolisian RI juga bekerja sama dengan interpol untuk menangkap pelaku yang masih berada di luar negeri.
Setelah beredar kabar penangkapan tersebut, Joseph Paul juga masih santai dan membuat video.
Ia bahkan menyebut bahwa penangkapannya ada kaitannya dengan isu politik.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Joseph awalnya ditanyai oleh seseorang dari balik sambungan zoom.
Baca juga: PROSES Hukum Jozeph Paul Zhang Setelah Ditangkap? Minta Tidak Dibahas hingga Ditentukan Hukum Eropa
Tak tampak wajah ketakutan, ia justru tertawa terbahak mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
"Huum, itu sebenarnya tujuannya politik ya," jelasnya.
Ia lantas menuturkan bahwa sebenarnya yang hendak dipenjarakan bukan dirinya, namun orang lain.
"Targetnya bukan ke saya, yang mau dilaporkan kan bukan saya ya, itu kan Kapolrinya kan," katanya lagi.
"Didoakan saja semoga pemerintah diberi khitmad untuk kasus ini ya, karena ini jebakan batman ya," ungkap Paul.
Diketahui, pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada 17 April lalu.
Dalam laporannya, pelapor juga mencantumkan dugaan pidana ujaran kebencian.
Joseph Paul Zhang membuat konten video yang diduga menyinggung umat islam mulai dari soal puasa hingga mengaku Nabi ke-26.
YouTuber ini bahkan menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya atas dugaan penistaan agama, akan diberi uang Rp1 juta.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Biodata - Pergi dari Indonesia sejak 2018 dan Diduga Berdomisili di Bremen Jerman
Jozeph Paul Zhang Menyerah?
Jozeph Paul Zhang pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 mengatakan telah melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Jozeph melepaskan statusnya sebagai WNI itu setelah diburu oleh kepolisian karena ulahnya yang mengaku nabi.
Demikian hal itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah acara komunitasnya.
Adapun acara tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama Hagios Europe.
Dalam acara itu, awalnya ada seseorang yang memberikan dukungan kepada Jozeph Paul Zhang agar tidak gentar menangani kasus yang tengah dihadapinya.
Namun, saat mendapat dukungan dari rekannya, justru Jozeph meminta kepada temannya untuk tidak membahasnya lagi.
Dia kemudian mengaku sudah melepaskan statusnya sebagai WNI.
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam video tersebut pada Senin 19 April 2021.
Kepada teman-teman komunitasnya, Jozeph kembali menegaskan untuk tidak lagi membahas masalah yang kini sedang dihadapinya.
"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," kata Jozeph.
Menurut dia, yang membuat dirinya repot saat ini yaitu gereja-gereja yang menekannya.
Tidak dijelaskan lebih jauh mengenai gereja tersebut.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara neken, tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tuturnya.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang melalui video yang diunggah ke akun Youtube mengaku sebagai nabi ke-26.
Baca juga: Joseph Paul Zhang Sudah Ditangkap? Sekjen HRS Center Haikal Hassan Apresiasi Langkah Cepat Polri
Selain itu, video Jozeph yang sempat viral itu juga berisi janji kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke polisi akan diberi imbalan sebesar Rp 1 juta.
“Yang bisa ngelaporin gue ke polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25,” ujarnya dalam siaran langsung diunggah di akun YouTube miliknya.
"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan satu juta. Maksimal lima laporan. Supaya enggak bilang gua ngibul jadi lima juta. Di wilayah Polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan satu juta. Jadi 5 laporan lima juta."
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar negeri. Dia diketahui sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.
Agus menuturkan, untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph.
Agus menegaskan, perkara itu terus didalami dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus, Minggu 18 April 2021.
(*)