FAKTA BARU Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono, Ternyata Bukan Pendeta dan Masih WNI?
Tak cuma kebohongan soal kewarganegaraan, Joseph Paul juga diragukan sebagai seorang pendeta yang kerap diklaimnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebohongan Joseph Paul Zhang, WNI yang mengaku sebagai Nabi ke-26 terbongkar.
Joseph Paul Zhang yang memiliki nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono mengaku sudah melepaskan status warga negara Indonesia (WNI).
Jozeph yang disebut saat ini tinggal di Jerman meyakini tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum Indonesia.
"Supaya temen-temen jangan membahas. Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia."
"Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa, jadi temen-temen jangan membahas lagi masalah itu," ungkapnya dalam tayangan YouTube Hagios Europe, dikutip Selasa 20 April 2021.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Biodata - Pergi dari Indonesia sejak 2018 dan Diduga Berdomisili di Bremen Jerman
Pengakuan Joseph Paul Zhang itu ternyata cuma alibinya semata.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, belum pernah ada permohonan pencabutan status warga negara Indonesia (WNI) yang diajukan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono.
"Sejak 2017 sampai 2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang," kata Agus dalam keterangannya.
Tak cuma kebohongan soal kewarganegaraan, Joseph Paul juga diragukan sebagai seorang pendeta yang kerap diklaimnya.
Sebelumnya, dalam berbagai konten youtube-nya menyebut dirinya sebagai pendeta.
Bahkan dia mengklaim memiliki gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology.
Terkait hal ini, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom justru meragukannya.
Menurutnya, jabatan pendeta itu melekat pada jabatan gerejani dan terhubung dengan gereja tertentu.
"Saya tidak tahu beliau dari gereja mana, jadi saya meragukan kependetaannya," sebut Gomar, Senin 19 April 2021 dikutip dari Kompas.com.
Gomar juga menyesalkan serta tidak setuju dengan pernyataan Jozeph.