Ramadan 2021

Apakah Seorang Pekerja Seperti Tukang Bangunan Boleh Tidak Berpuasa? Begini Penjelasannya

Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi b

IST
Pekerja bangunan sedang melakukan proses pembangunan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada bulan puasa atau ramadan, aktivitas bekerja tetaplah berjalan, tak terkecuali bagi yang bekerja sebagai buruh hingga dengan tukang bangunan.

Lalu apakah boleh pekerja tersebut tidak berpuasa? Berikut penjelasannya.

Tribunners :
Ustaz, bolehkah orang yang pekerja keras (tukang bangunan dan sejenisnya) tidak berpuasa?
08578995××××

Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto :
Menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan adalah hukumnya wajib, jika dijalankan akan meraih pahala dan apabila tidak berpuasa bakal mendapatkan dosa.

Kewajiban menunaikan puasa sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah 183.

Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari)

Menunaikan puasa ramadan dapat mengindikasikan kesempurnaan keislaman seseorang.

Namun Allah SWT maha adil, kewajiban puasa di bulan ramadan dapat ditinggalkan hanya kepada 4 golongan yakni (1) orang sakit (2) orang musafir /perjalanan jauh, (3) orang hamil atau menyusui yang dikawatirkan mengganggu kesehatan janin/bayi (4) orang lansia yang sudah tidak mampu berpuasa.

Baca juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan ! Apakah Marah Membatalkan Puasa ?

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bagi para buruh bangunan, buruh bongkar muat pelabuhan yang menguras tenaga dan ditengah terik matahari tetap wajib berpuasa di bulan ramadan.

Apabila sempat meninggalkan puasa dengan alasan pekerjaan mendapat ancaman dosa besar dan sulit untuk mengganti puasa yang ditinggalkan sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhân bukan dengan (alasan) keringanan yang Allâh berikan kepadanya, maka tidak akan diterima darinya (walaupun dia berpuasa) setahun semuanya. [HR. Ahmad).

Cara agar bisa tetap berpuasa karena mencari nafkah juga kewajiban, maka perlu dikurangi jam kerjanya atau mesti pintar-pintar menyiasati agar tetap bisa puasa. Semoga berkah. Aamiin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved