Breaking News

Polres Sanggau Ungkap 98 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

Hasil dari pelaksanaan Ops Pekat diterbitkan Laporan Polisi sebanyak 12 kasus dan 86 kasus akan dilakukan pembinaan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, M. AP menggelar Press Release hasil Operasi Kewilayahan Pekat Kapuas Tahun 2021 Polres Sanggau di Tribun Promoter Polres Sanggau, Kamis 15 April 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, M. AP menggelar Press Release hasil Operasi Kewilayahan Pekat Kapuas Tahun 2021 Polres Sanggau di Tribun Promoter Polres Sanggau, Kamis 15 April 2021

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP, para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Sanggau, dan juga menghadirkan sejumlah tersangka yang terjaring dalam Operasi Pekat Kapuas 2021.

Baca juga: Ungkap 7 Kasus dalam Operasi Pekat, Bupati Citra Apresiasi Polres Kayong Utara

Dalam kegiatan press release yang dilaksanakan, Wakapolres Sanggau menyebutkan ada 98 kasus yang berhasil terjaring oleh Polres Sanggau yaitu 2 kasus judi, 39 kasus miras, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, 3 kasus petasan, 4 kasus senpi (senjata api) ilegal dan 8 kasus narkoba dari TO (target operasi).

“Hasil dari pelaksanaan Ops Pekat diterbitkan Laporan Polisi sebanyak 12 kasus dan 86 kasus akan dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Untuk kasus minuman keras yang dilanjutkan tahap penyidikan disebabkan adanya produksi miras yang dilakukan oleh tersangka, dan berbeda halnya dengan penjualan miras dalam kemasan yang ijin penjualan menyangkut perda, dan terdapat pula penjualan miras yang sudah mengantongi izin penjualan oleh Pemerintah Daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved