Mi'rad Sebut Puasa Ramadan Merupakan Latihan Terbaik Pengendalian Diri

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Mi'rad, menyebutkan puasa Ramadan pada dasarnya bukan hanya menahan lapar dan hawa nafsu semata.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Kemenag Mempawah, Mirad. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Mi'rad, menyebutkan puasa Ramadan pada dasarnya bukan hanya menahan lapar dan hawa nafsu semata.

Melainkan juga merupakan latihan terbaik dalam pengendalian diri, melatih kesabaran, kejujuran pada diri sendiri, memupuk solidaritas kemanusiaan yang universal.

"Puasa juga melatih seseorang untuk menjadi pribadi yang disiplin, Jujur, tunduk pada hukum, berempati pada orang lain," jelasnya, Jumat 16 April 2021.

Bulan Puasa Ramadan ini juga kata Mi'rad, mengajarkan bagaimana rasanya ditimpa dahaga dan kelaparan yang sering dirasakan kaum Faqir dan miskin.

Baca juga: Gelar Tausiyah Ramadan, Wabup Pagi Harap yang Terbaik Buat Kabupaten Mempawah

"Sehingga melatih jiwa sosial kita untuk turut merasakan penderitaan mereka serta mengulurkan tangan untuk membantu sesama," ungkapnya.

Serta kata Mi'rad, kebaikan iti diharapkan terus berlanjut secara berkesinambungan dan tidak sebatas hanya di bulan suci Ramadan saja.

"Pada bulan suci Ramadan ini mari kita jaga suasana kerukunan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan di antara kita dengan tetap menjaga Ukhuwwah Islamiyah, persaudaraan sesama Umat Islam, Ukhuwwah wathaniyah yakni persaudaraan sebangsa dan setanah air. Serta ukhuwwah bashariyah persaudaraan yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan," jelasnya.

Mi'rad juga mengajak kaum muslimin untuk menjaga suasana ketenangan, kedamaian dan kekhidmatan di bulan suci ini.

"Mari kita isi amaliyah di bulan suci Ramadan dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi saat ini, dimana kita masih dalam suasana pandemi Covid-19," terangnya.

Dengan itu kata Mi'rad, dirinya juga mengajak untuk tetap memperhatikan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor : SE. 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan panduan ibadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved