Dinas Lingkungan Hidup Singkawang Lakukan Pengukuran Particulate Matter, Cari Tahu Kualitas Udara

Kasi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Syarifah mustika sari, ST, MAP. menerangkan, tujuan pengukuran Particulate Matter (Pm10 da

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Proses pengambilan sampel pada pengukuran Particulate Matter kualitas udara di Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang belum lama ini melakukan pengukuran Particulate Matter kualitas udara di Kota Singkawang.

Pengukuran Particulate Matter tersebut dilaksanakan di dua titik yaitu di Kecamatan Singkawang Utara dan Kecamatan Singkawang Barat.

Kasi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Syarifah mustika sari, ST, MAP. menerangkan, tujuan pengukuran Particulate Matter (Pm10 dan Pm 2,5) dilakukan untuk mendapatkan data kualitas udara di Kota Singkawang dari masing-masing titik lokasi tersebut.

Baca juga: Manager PT PLN (Persero) UP3 Singkawang Harap Warga Patuhi Jarak Bangunan dari Jaringan Listrik

"Kecamatan Singkawang Barat dipilih sebagai pusat kota, sedangkan Kecamatan Singkawang Utara sebagai jalan antar kota," ujar Syarifah mustika kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.

Pengambilan sampel ini dilakukan oleh Bidang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang.

Sementara untuk hasil dari pemeriksaan sampel tersebut, dia katakan, masih menunggul hasil dari Laboratorium Lingkungan Hidup.

"Belum bisa dipastikan (waktu hasil sampel keluar,-red)," tukasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved