Polsek Monterado Rutin Patroli Ciptakan Kamtibmas Kondusif Selama Ramadan
Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Ipda Kusnandar mengatakan, bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan sarana bagi personel piket SPKT Polsek M
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kapolsek Monterado memberikan arahan kepada personel piket SPKT Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar untuk melaksanakan patroli di seputaran pusat keramaian Pasar Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Kamis 15 April 2021.
Kegiatan patroli rutin personel piket SPKT Polsek Monterado, dalam rangka memantau kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mencegah terjadinya hal-hal yang negatif yang bisa mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Monterado Polres Bengkayang.
Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Ipda Kusnandar mengatakan, bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan sarana bagi personel piket SPKT Polsek Monterado untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas dalam wilayah hukum Polsek Monterado serta memantau kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 oleh masyarakat.
"Kegiatan patroli baik siang maupun malam hari, dapat menekan terjadinya tindak kejahatan dan hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu kamtibmas di wilayah hukum, dan serta mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang ditemui saat berpatroli," ujar Ipda Kusnandar.
Baca juga: Kapolsek Monterado Turun Langsung Amankan Salat Isya dan Tarawih di Masjid Rahmatullah Monterado
Kemudian, terlihat personel piket SPKT Brigadir I Nyoman Gustian bersama anggota piket lain menjumpai beberapa warga di seputaran pasar Desa Monterado dan memberikan sosialisasi seputar Prokes Covid-19 di Desa Monterado.
"Mari bersama-sama kita menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar dengan tetap pedomani Protokol Kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari," terang Brigadir I Nyoman Gustian.
Selain itu, anggota Polsek Monterado ini menghimbau, kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang selalu berubah-ubah serta menjauhi peredaraan narkoba dan miras (minuman keras). (*)