Ngamar Bareng Pria Bukan Suami, Seorang Wanita Ditemukan Tanpa Busana Saat Digerebek Satpol PP
Diduga pasangan tersebut sudah sering menggunakan kamar praktik terapis tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TUBAN - Satpol PP Tuban melakukan penggerebekan tempat terapis di Kelurahan Latsari, Tuban, Rabu 14 April 2021 siang.
Satpol PP mendapati seorang pria dan wanita bukan suami istri dalam kamar. Mengejutkan, si perempuan dalam kamar tersebut tidak mengenakan sepotong pakaian pun.
Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan pasangan tersebut adalah pria berinisial M (51) dan cewek berinisial EK (40).
Diduga pasangan tersebut sudah sering menggunakan kamar praktik terapis tersebut.
"Kami bawa mereka ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Heri kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: VIRAL Video 7 Menit 15 Detik Oknum Polwan Selingkuh dengan Polisi Digerebek Suami Ngamar di Hotel
Pemilik tempat akupuntur, Ninik (67) membantah penyalahgunaan tempat tersebut.
"Ini bukan tempat mesum atau tempat pijat. Akupuntur ini sudah ada sejak tahun 1982," kata Ninik.
Ninik menjelaskan pasangan M dan EK mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri).
Setelah menjalani akupuntur, pasangan itu bilang mau istirahat di kamar di depan.
Ninik pun mempersilakan pasangan itu istirahat.
Tak lama kemudian Satpol PP menggerebek tempat akupuntur tersebut.
"Saya tidak tahu kalau mereka bukan pasutri," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasangan Digerebek saat Siang Hari di Bulan Ramadan, si Wanita Tak Pakai Busana di Kamar Terapi