PENGUMUMAN Penerima BLT UMKM Cek SMS BRI, BNI dan Login eform.bri.co.id/bpum Daftar Online Banpres

Besaran uang yang diterima peserta UMKM yang lolos Rp1,2 juta dan lebih kecil dari tahap 1 dan 2 yang nominalnya mencapai Rp2,4 juta.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Cek Daftar Nama Lolos Bantuan UMKM Tahap 3 2021 Lewat BRI BNI Mandiri dan PT Pos Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran bantuan UMKM bagi pelaku usaha terus dilakukan oleh pemerintah.

Segera cek daftar nama peserta lolos bantuan UMKM tahap 3 dengan login pada website khusus yang dibuat BRI.

Penyaluran BLT UMKM melalui bank pemerintah serta PT Pos.

Baca juga: CEK E FORM BRI CO ID BPUM April 2021 NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum Daftar BPUM 2021 Sekarang

Dikutip dari Tribunnews.com yang melansir Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Setiap peserta yang lolos juga akan diberi tahu melalui pesan singkat pada nomor telepon yang didaftarkan.

Besaran uang yang diterima peserta UMKM yang lolos Rp1,2 juta dan lebih kecil dari tahap 1 dan 2 yang nominalnya mencapai Rp2,4 juta.

Baca juga: E FORM BRI CO ID LINK Data Penerima BLT UMKM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Online UMKM

Segera daftar bantuan UMKM tahap 3 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Jika belum mendaftar maka segera daftar. 

Login www.kemenkopukm.go.id apakah bisa untuk daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ?

Ternyata pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan offline.

Mengakses www.kemenkopukm.go.id hanya sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.

Apbila telah mendaftar maka tunggu pembertahuan apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.

Bagi yang lolos akan mendapat pemberitahuan dari BRI.

Akses eform.bri.co.id/bpum dan masukan NIK KTP serta kode verifikasi.

Informasi resmi penyaluran BLT UMKN dibagikan akun instagram @kemenkopukm, Minggu 4 April 2021.

Baca juga: BAGAIMANA Cara Cek Lolos BLT UMKM Tahap 3 Masuk NIK KTP & Kode Verifikasi Link eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.

Baca juga: Cek Penerima Efrom BRI Co Id BPUM Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Jika Anda belum mendaftar, segeralah daftar BLT UMKM tahap 3 2021.

Cara mendaftar BLT UMKM sangat mudah.

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Jadi pendaftaran dilakukan manual dan tidak dilakukan secara online.

Awas! jangan sampai memberikan data sembarangan, sebab ada oknum-oknum yang mencari kesempatan dengan membuat link-link ilegal yang mengatasnamakan penyaluran bantuan UMKM.

Baca juga: HOREEE❗ BLT UMKM 2021 Cair untuk 12,8 Juta Penerima, Penuhi Syarat dan Cara Dapatkan Rp 1,2 Juta

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved