Cara Ikut Survei Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 150 Ribu, Login dashboard.prakerja.go.id/masuk

Cara Dapat Insentif Rp 150 dari Survei Prakerja Program Kartu Prakerja, Login dashboard.prakerja.go.id/masuk

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Instagram Kartu Prakerja
Ilustrasi survei prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Survei Prakerja atau Survei Evaluasi Kartu Prakerja adalah satu di antara cara Manajemen pelaksana Kartu Prakerja melakukan evaluasi program.

Ada insentif Rp 150 ribu untuk mereka yang mengikuti Survei Prakerja ini, selama tiga kali.

Insentif Survei Prakerja akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet milikmu paling lama 30 hari setelah menyelesaikan survei.

Agar dapat mengisi survei ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat berikut ini:

1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan

2. Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan

Baca juga: Cara Dapat Pinjaman Bank BNI untuk Alumni Kartu Prakerja, KUR Super Mikro Tanpa Jaminan Tambahan

Perlu diketahui bahwa Survei Evaluasi akan muncul secara otomatis di dashboard 30 hari setelah kamu menerima pembayaran insentif pertama.

Jangan lupa untuk mengisi Survei Evaluasi dengan jujur dan benar.

Apa pun jawaban yang kamu berikan tidak akan mempengaruhi hak terhadap insentif pengisian survei.

Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja:

1. Login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

2. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

3. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja

Baca juga: Ribuan Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Dicabut, Cek Dashboard Prakerja Gelombang 17 Dibuka

Selain insentif setelah pelatihan, peserta kartu prakerja juga akan mendapat insentif survei dari pelaksana.

Untuk mengikuti survei, manajemen pelaksana kartu prakerja meminta agar diisi dengan sejujur-jujurnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved