Bupati Bengkayang Minta Pedagang Tidak Timbun Sembako pada Bulan Suci Ramadan
Dirinya, segera meminta kepada Disperindag Kabupaten Bengkayang untuk melakukan pengawasan dan pengecekkan harga barang serta kebutuhan akan bahan-bah
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bulan Suci ramadhan menjadi salah satu perhatian dari Pemkab Bengkayang terutama dalam melakukan pengawasan dan pengecekkan harga barang-barang sembako dan kebutuhan sembako pada masyarakat, Rabu 14 April 2021.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis segera menindaklanjuti hal tersebut dan meminta kepada OPD Terkait untuk melakukan pengecekkan harga barang dan stok tersedianya sembako pada bulan suci ramadhan di Kabupaten Bengkayang.
"Kita cek harga sembako, agar tidak mengalami kenaikan dan bulan suci ramadhan ini kita akan kontrol di 17 Kecamatan," ujar Darwis kepada awak media.
Baca juga: Ketua KNPI Bengkayang Upayakan Aksi Nyata kepada Masyarakat
Dirinya, segera meminta kepada Disperindag Kabupaten Bengkayang untuk melakukan pengawasan dan pengecekkan harga barang serta kebutuhan akan bahan-bahan sembako.
"Kita minta Disperindag untuk mengontrol bersama kepada OPD yang lainnya, bagaimana agar pedagang-pedagang ini tidak menaikan harga barang pada kesempatan bulan suci ramadhan sampai selesai lebaran," tegasnya.
Dirinya menegaskan, kepada pedagang-pedagang yang menjual sembako pada bulan suci ramadan untuk tidak menimbun barang-barangnya yang dijual kepada masyarakat.
"Tidak boleh ada penimbunan (sembako), itu akan razia," tutupnya. (*)