Polda Kalbar Musnahkan Berbagai Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Kapuas 2021
Ratusan botol bir, belasan jerigen arak, serta puluhan mesin judi, dan berbagai barang terlarang lain hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Ratusan botol bir, belasan jerigen arak, serta puluhan mesin judi, dan berbagai barang terlarang lain hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 Polda Kalbar dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat Stombal, yang biasa digunakan untuk meratakan tanah, Senin 12 April 2021.
Bertempat di lapangan Jananuraga Polda Kalbar, pemusnahan itu dilangsungkan dengan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Kalbar dan sejumlah perwakilan tokoh agama dan masyarakat.
Saat stombal mulai berjalan melindas botol minuman keras, dan berbagai barang bukti itu, terdengar berkali - kali suara letupan akibat pecahnya botol - botol miras berbagai merek itu.
Baca juga: Operasi Keselamatan Kapuas Dimulai, Dirlantas Polda Kalbar Sosialisasikan Larangan Mudik
pecahan botol kaca dari miras itu pun tampak berhamburan ke sekitar tempat pemusnahan.
Terdata, dari 14 hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat pada tahun 2021 ini sejak 29 maret hingga 11 april 2021, seluruh jajaran Polda Kalbar mengungkap sebanyak 1202 kasus, yang terdiri dari 90 kasus Narkoba, 69 kasus perjudian, 201 kasus prostitusi, 314 premanisme, 306 peredaran minuman keras, 71 kasus peredaran petasn, dan 151 kasus kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Dari jumlah tersebut, Polda Kalbar mengamankan 1467 orang pelaku, dimana 452 orang dikenakan proses sidik dan tipiring, sedangkan 1015 orang orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Lutfie Sulistiawan menegaskan, walaupun operasi penyakit masyarakat berhenti pada 12 april 2021, tetapi pihaknya dari kepolisian khususnya Polda Kalbar akan terus melakukan pemberantasan tindak kejahatan di seluruh wilayah Kalbar.
''Berhentinya operasi pekat ini bukan berarti kami akan berhenti dalam penindakan hukum. Dalam rangka memberantas tindak kejahatan, kami tidak akan berhenti, malah akan semakin meningkat. bagi siapa saja yang melakukan tindak kejahatan, maka akan bertemu dengan kami. ''tegasnya.
Kedepan, pihaknya akan terus melakukan langkah - langkah guna pencegahan berbagai tindak pidana yang ada di Kalbar dengan berkolaborasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai element lain guna pencegahan dan penegakan hukum di kalbar,
''saya berharap juga, seluruh element masyarakat berkontribusi untuk bersama - sama menciptakan Kalimantan yang lebih baik,''harapnya. (*)