Kebakaran di Singkawang

Kebakaran Renggut 2 Korban, APKS Harap Pemkot Lakukan Evaluasi Bersama Pasca Kebakaran

Malika berharap Pemerintah Kota Singkawang dapat menggelar rapat bersama lembaga terkait untuk melakukan evaluasi pasca kebakaran kali ini.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
petugas pemadam tengah memadamkan api dari ruko yang terbakar di Jalan P Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang Kalimantan Barat. Senin 12 April 2021. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sepasang lansia, Chin Thit Cen (77) dan istrinya Lim Kin Fa (76) menjadi korban setelah gagal diselamatkan pada peristiwa kebakaran yang terjadi di ruko dua lantai di Jalan P Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang Kalimantan Barat terbakar hebat pada Senin 12 April 2021 pagi.

Pengurus Asosiasi Pemadam Kebakaran Swasta (APKS) Kota Singkawang, Tjhai Nyit Khim akrab dipanggil Malika mengatakan, pihaknya kesulitan menyelamatkan korban akibat tidak dapat masuk ke dalam ruko lantaran aliran listrik masih menyala.

"Beberapa anggota kami kena sengat, Sehingga ga bisa masuk," kata Malika kepada awak media, Senin 12 April 2021.

Atas kejadian ini, Malika berharap Pemerintah Kota Singkawang dapat menggelar rapat bersama lembaga terkait untuk melakukan evaluasi pasca kebakaran kali ini.

Baca juga: Kebakaran di Singkawang, Aliran Listrik Jadi Penyebab Sulitnya Selamatkan Korban

"Pernahkah bertanya kendala kami di lapangan seperti apa?," tanyanya.

Khusus kendala aliran listrik saat kebakaran ini, dia harapan ada regulasi dimana Pemerintah Kota Singkawang maupun pihak PLN dapat menyiagakan satu tim yang siap bekerjasama bersama pemadam.

"Tolong fasilitas kami di lapangan, hubungan antar lembaga supaya komunikasi lancar dan kegiatan kami bisa cepat," pintanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved