NIAT dan Tata Cara Mandi Wajib Jelang Puasa Bulan Ramadhan 1442/2021 Lengkap Doa dan Artinya

Mandi wajib sebelum Ramadhan adalah sikap bersuci yang dianjurkan bagi umat Muslim....

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik
Ilustrasi - Mandi Jelang Ramadhan. 

Orang yang meninggal wajib dimandikan selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia seperti masih berbentuk segumpal daging.

Tata Cara Mandi Wajib

Tata cara mandi wajib pria
Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.

Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub,

beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudlu untuk salat,

lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala.

Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari)

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.

Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat.

Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.

Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Muslim)

Tata cara mandi wajib Wanita

Perempuan punya siklus bulanan yang tetap, menstruasi. Sehabis menstruasi, seorang Muslimah diwajibkan mandi junub.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved