KAPAN Tarawih Pertama 2021? Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H Diumumkan Senin 12 April 2021

Pemerintah akan memutuskan Jadwal 1 Ramadan 1442 Hijriah atau Ramadan 2021  melalui sidang Isbat yang digelar Senin 12 April 2021.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DHITA
Ilustrasi - 1 Ramadhan 2021. 

Secara hisab, lanjut Kamaruddin, posisi hilal awal Ramadan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit.

Hasil hisab ini kemudian dikonfirmasi melalui Rukyatul Hilal yang akan digelar di 86 titik di seluruh Indonesia.

"Di Jakarta, rukyatul hilal antara lain akan dilaksanakan di gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Masjid KH Hasyim Asy'ari, dan Masjid Al Musyari'in Basmol," jelasnya.

Sidang Isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya

"Sidang isbat akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang," kata dia.

Baca juga: NIAT dan Tata Cara Mandi Wajib Jelang Puasa Bulan Ramadhan 1442/2021 Lengkap Doa dan Artinya

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H / Ramadan 2021, Penentuan Kapan Puasa 2021 Dimulai ?

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam, Agus Salim mengatakan, sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI dan media sosial Kemenag.

"Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI dan media sosial Kementerian Agama," jelas Agus.

Agus menjelaskan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap.

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib dan digelar secara tertutup.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI dan media sosial Kemenag," kata dia.

Aturan Shalat Tarawih

Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih berjamaan di masjid selama Ramadhan 2021. Pelaksanaan shalat tarawih di masjid selama Ramadhan 2021 harus memenuhi sejumlah aturan.

Pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin 5 April 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved