TNI-Polri Bersama Warga Bersinergi Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Capkala
Lahan seluas 2 Ha yang terbakar tersebut merupakan milik seorang warga di Desa Capkala yang sudah ditebas beberapa bulan yang lalu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Dalam menangani penanggulangan kebakaran lahan personel Polsek Capkala dengan cepat merespon laporan warga tentang adanya kebakaran lahan di Jalan Parit Mas Desa Capkala Kecamatan Capkala. Jumat 9 April 2021.
Lahan seluas 2 Ha yang terbakar tersebut merupakan milik seorang warga di Desa Capkala yang sudah ditebas beberapa bulan yang lalu untuk ditanami sawit.
Toton, satu di antara satu saksi yang melihat pertama kali menjelaskan bahwa api berasal dari jalan lalu mengelilingi lahan.
Baca juga: Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Cahya Purnawan: Jika Membahayakan, Ada Sanksi Bagi Yang Terlibat
Saat melihat api sudah besar lalu meminta bantu dengan warga setempat untuk menjaga api supaya jangan merembet kekebun warga dan pemukiman, sekitar 3 jam api bisa terkendali tidak meluas ke lahan warga lainnya.
Personel Polsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalbar bersama koramil 1202-03 Sungai Duri dibantu dengan warga sekitar membantu memadamkan sisa api agar tidak merembet ke pemukiman warga.
Kapolsek Capkala Ipda L Simbolon menjelaskan jika pihaknya sangat merespon dengan cepat dalam penanganan kebakaran lahan sehingga tidak menyebar luas ke lahan yang lainnya.
"Kepada warga yang berkebun agar berhati-hati dalam membersihkan rumput dan kami juga mengimbau bahwa membuka lahan dengan cara di bakar itu dilarang”, tegas Kapolsek.