Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar untuk Cegah Terjadinya Karhutla
Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Laur
Editor:
Jamadin
Dok. Polsek Sungai Laur
Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Laur, Polres Ketapang, Polda Kalbar, Bripka Sarwono sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar, Rabu 7 April 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Laur, Polres Ketapang, Polda Kalbar, Bripka Sarwono sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar, Rabu 7 April 2021.
Maklumat tersebut berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Bersama Warga Sosialisasikan Bahaya Karhutla
Kapolsek Sungai Laur Ipda Hendra Gunawan, S.H mengatakan, sosialisasi terus digelar pihaknya dengan melibatkan seluruh anggota, khususnya para Bhabinkamtibmas.
"Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Laur," ungkap Hendra Gunawan.