Lupa Naikan Tuas Standar Motor, Pelajar Tabrak Truk dan Satu Korban Meninggal Dunia
Gara-gara lupa menaikan tuas standar sepeda motor, seorang pelajar mengalami kecelakaan dan Satu Orang meninggal dunia.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jangan lupa menaikan tuas standar sepeda motor Anda sebelum berkendara.
Pastikan semua aman, sebab jika tidak, bisa berakibat fatal saat berkendara di jalan raya.
Seperti kecelakaan yang terjadi di Jalan Sintang-Putussibau, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.
Gara-gara lupa menaikan tuas standar sepeda motor, seorang pelajar mengalami kecelakaan.
Baca juga: KRONOLOGI Penembakan Mobil Anggota DPRD Sintang Saat Bersama Keluarga, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Sepeda motor yang dikendarai oleh Tedi, menabrak truk.
Akibatnya, David (11) pelajar yang diboncengnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sementara Tedi, mengalami patah tulang dan kaki.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul pukul 15.30 Wib, Senin kemarin.
Sore itu, mobil dump truk yang dikendarai oleh Stepanus melaju dari arah Putussibau menuju Sintang.
Dari arah berlawanan muncul pengendara sepeda motor jenis yang dikendarai oleh Tedi yang berboncengan dengan Saudara David.
Entah lantaran lupa atau penyebab lainnya, saat menikung, standar motor menyentuh jalan dan mengakibatkan hilang kendali.
"Pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan motornya dikarenakan standar motor belum dinaikkan, sehingga pada saat menikung standar motor tersebut menyentuh aspal," kata Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto, Selasa 6 April 2021.
Tedi hilang kendali, tabrakan tak terlekkan, Sepeda motornya menabrak truk dari arah berlawanan.
"Motor tersebut oleng tidak bisa dikendalikan dan menabrak mobil truck yang ada di depan, yang dikendarai oleh Stepanus. Akibat kejadian tersebut saudara Tedi mengalami patah tulang kaki dan David meninggal dunia pada saat dibawa ke Rumah sakit Sintang untuk mendapatkan perawatan. Saat ini kasus laka lantas tersebut ditangani oleh Sat Lantas Polres Sintang," ujar Hariyanto. (*)