https://eform.bri.co.id/bpum Cara Baru Cek NIK Penerima BLT UMKM 2021 Kini Tak Lagi Rp 2,4 Juta
Aestika menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kem
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.
Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM No. 2 Tahun 2021.
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa website tersebut memang benar untuk mengecek NIK penerima BPUM atau BLT UMKM.
"Terkait dengan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Jumat 2 April 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS - Lima Rumah Warga di Desa Ujung Said Kapuas Hulu Hangus Terbakar
Aestika menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kemenkop dan UKM.
Diberitakan sebelumnya, melalui website tersebut masyarakat bisa mengecek apakah dirinya menerima BLT UMKM atau tidak.
Berikut ini caranya:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik pros inquiry
Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Baca juga: Update Jadwal Terbaru MotoGP 2021 Trans7 Lengkap dengan Jam Tayang dan Link Live Streaming
Syarat yang dibutuhkan
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id Belum Dapat Dilakukan? Ini Penjelasan BRI..."
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Sari Hardiyanto