Kerahkan 1.627 Kader Sukseskan Pendataan Keluarga di Sintang
Sebanyak 1. 627 kader pendata akan mendata sasaran target Kabupaten Sintang sebanyak 127.081 Kepala Keluarga .
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, mengerahkan 1. 192 orang Kader Pendata, 407 orang supervisor, 14 orang manager pengelolaan dan 14 orang manager data untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Pendataan keluarga tahun 2021 akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021.
"Seluruh keluarga di Kabupaten Sintang diharapkan bisa menyambut dan menerima Kader Pendataan Keluarga yang akan datang ke rumah serta memberikan informasi yang benar saat pendataan di rumah masing-masing," harap Maryadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Jumat 2 April 2021.
Tujuan dari pendataan keluarga kata Maryadi untuk menghasilkan basis data kependudukan termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga, basis data keluarga berencana, basis data pembangunan keluarga dan PK21 juga memasukan indikator stunting.
Baca juga: Bupati Jarot Pastikan Sintang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ 2021
Sebanyak 1. 627 kader pendata akan mendata sasaran target Kabupaten Sintang sebanyak 127.081 Kepala Keluarga . Lokasi dan waktu kegiatan lokasi semua RT, Dusun, Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sintang.
Waktu pendataan dimulai dari tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2021. Sumber daya untuk pendataan keluarga tahun 2021 bersumber dari anggaran Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021.
“Metode yang digunakan adalah dengan mendata seluruh Keluarga di Kabupaten Sintang dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah untuk menghasilkan data mikro berbasis by name by adrress. Dengan tehnik: 40 persen menggunakan formulir dan 60 persen mengunakan Smartphone,” terang Maryadi
Hasil yang diharapkan, ujar Maryadi diperolehnya masukan dalam identifikasi permasalahan guna perumusan kebijakan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga secara optimal.
"Pendataan Keluarga akan menjadi parameter utama dalam menyediakan data keluarga dan akan menjadi basis data dalam Sitem Informasi Keluarga (SIGA). Pendataan Keluarga diharapkan juga bisa digunakan untuk mendiagnosa ketertinggalan pembangunan hingga keluarga berkualitas dengan kondisi yang berbeda-beda antar wilayah,” tutup Maryadi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/maryadi-kepala-dinas-keluarga-berencana-024.jpg)