Razia Prokes di Anjongan, 8 Orang Terkonfirmasi Positif dan Diisolasi Mandiri

Untuk 8 orang tersebut sudah lakukan isolasi mandiri, dan tetap dalam pengawasan tim medis dari Puskesmas terdekat

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah bergerak cepat melaksanakan operasi penegakan prokes di sejumlah titik keramaian warga.

Seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 beserta tim gabungan di Kecamatan Anjongan, pada Rabu 24 Maret 2021 yang lalu.

Pada razia penertiban itu diketahui ada 17 orang yang di Swab karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil Swab tersebut, diketahui ada beberapa orang yang dinyatakan positif.

Baca juga: Update Penyebaran COVID per Kecamatan, Mukhtar: Mempawah Hilir 16 Kasus, Sadaniang Nol

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian, saat ditemui di ruang kerjanya.

"Ya, hasil razia kita di Anjungan beberapa hari yang lalu diketahui ada 8 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif, yakni 5 warga Anjongan, dan 3 warga Toho, yang kedapatan tidak menerapkan prokes pada saat dilakukan razia," jelasnya, Selasa 30 Maret 2021.

Dikatakannya juga, dari 8 orang tersebut, untuk saat ini sudah dilakukan isolasi mandiri.

"Untuk 8 orang tersebut sudah lakukan isolasi mandiri, dan tetap dalam pengawasan tim medis dari Puskesmas terdekat," terangnya lagi.

Dikatakannya juga penertiban Prokes akan terus digencarkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ya, untuk saat ini kita gencarkan lagi penertiban Prokes, kita berharap Mempawah kedepan bisa kembali ke zona hijau," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved