LIVE STREAMING Sidang Habib Rizieq Shihab Live Online Youtube Kompas TV Habib Rizieq Shihab Sekarang
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa 30 Maret 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedang berlansung live straming sidang Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung dan RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq Shihab diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia pulang dari Arab Saudi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa 30 Maret 2021.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang yakni penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.
Adapun eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat 26 Maret 2021 lalu.

"Sidang untuk perkara nomor 221, 222, 223, dan 226," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin 29 Maret 2021.
Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.
Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.
Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Alex mengatakan, layanan streaming YouTube akan dibuka kembali.

"Layanan streaming YouTube (PN Jaktim) akan dibuka dan disiarkan, kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," kata Alex.
Sebelumnya, pada sidang pembacaan eksepsi Jumat lalu, PN Jakarta Timur tidak menyiarkan sidang secara langsung.
Para wartawan juga tidak diperbolehkan masuk.
Link livre streaming sidang:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Lanjutan Digelar Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab",