Plh Bupati Sekadau Sebut Ada 3.369 UKM se-Kabupaten Sekadau

Terutama di masa pandemi, dimana koperasi UKM dituntut agar mampu berperan dan tetap eksis menjadi pilar perekonomian nasional.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kunjungan Kabupaten Sekadau, Bupati Sekadau, Frans Zeno harap dapat memberikan semangat, motivasi dan kontribusi bagi perkembangan koperasi dan UKM di Kabupaten Sekadau, Minggu 28 Maret 2021.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki diketahui melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sekadau.

Dengan kehadiran Menteri Koperasi dan UKM tersebut Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno berharap dapat memberikan semangat baru dan motivasi serta kontribusi untuk pergerakan usaha dan perekonomian rakyat di Kabupaten Sekadau menuju arah yang lebih baik.

Terutama di masa pandemi, dimana koperasi UKM dituntut agar mampu berperan dan tetap eksis menjadi pilar perekonomian nasional.

Baca juga: Polres Sekadau Turunkan 157 Personel Pengamanan Kunker Menteri Koperasi dan UKM RI

Untuk di Kabupaten Sekadau saat ini terdapat 164 Koperasi dan 3.369 UKM se-Kabupaten Sekadau per Februari 2021.

Sebanyak 3.369 UKM tersebut tersebar di 7 kecamatan se-Kabupaten Sekadau, yakni kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang, Belitang Hilir dan Belitang Hulu.

Plh Bupati mengatakan, dengan adanya dana DAK Non Fisik sejak tahun 2020- 2021, Kabupaten Sekadau dapat meningkatkan kapasitas koperasi dan usaha mikro, dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi koperasi dan UKM.

Sedangkan untuk program BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) dari 3.190 pelaku usaha yang mengakses bantuan tersebut, ada sebanyak 1.827 UKM yang terealisasi menerima bantuan.

"Kita bersyukur dengan adanya program tersebut pelaku UKM mampu bertahan dan bangkit di masa pandemi ini," kata Plh Bupati Frans Zeno. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved