Gelar Anev, Kapolres Tekankan Sejumlah Isu Strategis di Sekadau
Kapolres menuturkan, penanggulangan Covid-19 merupakan prioritas bersama dengan melibatkan stakeholder terkait dalam setiap kegiatan yang akan dilakuk
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Memimpin anev bulanan, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan kembali arahan Kapolda Kalbar mengenai penanggulangan Covid-19 dan karhutla, di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
Anev rutin digelar dalam membahas program kerja ke depan maupun evaluasi kinerja bulan sebelumnya, diikuti seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Kapolres menuturkan, penanggulangan Covid-19 merupakan prioritas bersama dengan melibatkan stakeholder terkait dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan.
"Kita akan terus menghimbau masyarakat bahwa dalam membuka lahan harus mengacu dalam Pergub 103 tahun 2020. Apabila terjadi karhutla, akan segera kita datangi dan lakukan upaya semaksimal mungkin untuk menanggulanginya," ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.
Baca juga: Polres Sekadau Gelar FGD, Bahas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Sementara untuk pencegahan covid-19, sebagai garda terdepan, Kapolres menyebutkan kegiatan Kepolisian rutin tetap dilaksanakan, dan ditingkatkan terhadap masyarakat maupun tempat usaha.
"Untuk tempat usaha, kita ingatkan kembali agar selalu menyediakan tempat cuci tangan, pelanggan wajib memakai masker maupun ketentuan lainnya sesuai protokol kesehatan," ujar Kapolres Sekadau.
Jelang vaksinasi kepada masyarakat, Kapolres memastikan akan terus mendukung program pemerintah ini dengan terus melaksanakan sosialisasi di masyarakat.
Sedangkan pasca putusan MK tentang penghitungan surat suara ulang di Kecamatan Belitang Hilir. Pihaknya juga akan terus melakukan cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif, aman dan damai di wilayah hukum Polres Sekadau ini. (*)