Bappenda Sintang Berupaya Tingkatkan PAD, Pasang Plank Hingga Beri Reward dan Kemudahan Wajib Pajak
"Bagi saya lebih baik pajak rendah tetapi orang banyak yang mau bayar pajak. Kami juga akan pasang billboard yang banyak," katanya.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi mengatakan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar pajak tepat waktu dan meningkatkan PAD Kabupaten Sintang, pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak.
Bappenda kata Abdul sudah bekerjasama dengan Bank Kalbar dan PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Kedepan pihaknya juga akan bekerjasama dengan provider telekomunikasi, unntuk mengingatkan wajib pajak melalui SMS.
"Upaya kami untuk 2021 ini seperti akan membuat imbauan agar masyarakat mau dan tepat waktu membayar pajak. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak, pengawasan dan penegakan hukum bagi wajib pajak. Kami akan memasang plang bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak. Kami akan menetapkan ulang besaran pajak, kami akan bekerjasama dengan PPAT yang ada di Kabupaten Sintang," beber Abdul.
Baca juga: Berikut Target dan Realisasi PAD Sintang Tahun 2020
Selain itu, Bappenda juga akan memberikan reward bagi yang sudah disiplin membayar pajak.
Kemudian, pembayaran pajak juga akan didorong agar dilakukan secara online atau non tunai.
"Kami juga berencana mengenakan pajak air tanah ke depannya dan usaha yang belum dikenakan pajak seperti usaha catering dan kos-kosan. Kami juga akan melakukan operasi gabungan nanti," jelasnya.
Kemudahan lainnya, birokrasi pengurusan BPHTB juga akan dipangkas.
Tarif rendah dan verifikasinya juga mudah.
"Bagi saya lebih baik pajak rendah tetapi orang banyak yang mau bayar pajak. Kami juga akan pasang billboard yang banyak," katanya.
Abdul mengakui, pihaknya mengalami masalah internal yakni masalah sumber daya aparatur seperti tidak ada juru sita dan pemeriksa pajak.
Selain itu, pihaknya juga belum ada mobil untuk pelayanan seperti milik samsat.
“faktor eksternal juga ada seperti kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sering staf kami menagih ke lapangan, harus memiliki mental yang kuat. Masuk ke warung, staf saya tidak disuruh duduk, dan kurang diterima. Koordinasi juga masih kurang antar OPD," ungkap Abdul. (*)