Sidang Perubahan Propemperda Diwarnai Kursi Kosong Kepala OPD, Bupati Jarot: Saya Minta Maaf
Permohonan maaf bupati sintang tersebut, imbas dari ketidakhadiran kepala OPD dalam sidang paripurna yang membahas Propemperda di DPRD Sintang, Selasa
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan permohonan maaf secara langsung di depan para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
Permintaan maaf Jarot disampaikan usai Sidang paripurna ke-4 masa persidangan 1 Tahun 2021 dalam rangka perubahan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang, ditutup oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.
Permohonan maaf bupati sintang tersebut, imbas dari ketidakhadiran kepala OPD dalam sidang paripurna yang membahas Propemperda di DPRD Sintang, Selasa 23 Maret 2021.
"Saya minta maaf kepada teman-teman DPRD. Mudah-mudahan nanti tidak terulang lagi. Nanti anak nuah buah saya saya tegur. Kalau perlu saya evaluasi," kata Jarot.
Baca juga: Sidang Paripurna Propemperda Diwarnai Kursi Kosong Kepala OPD, Welbertus: Tidak Elok
Menurut Jarot, agenda kegiatan hari ini memang padat. Di waktu bersamaan, ada 4 kegiatan di luar sidang paripurna. Ada pula satu rombongan yang sedang belajar mengenai pembangunan mall pelayanan publik ke Singkawang dan Sanggau.
Jarot memastikan, akan mengambil sikap atas ketidakhadiran kepala OPD dalam sidang paripurna bersama DPRD.
"Jam 9 kurang 10, saya sudah hadir di dewan. Saya selalu ingatkan staf supaya punya sense off emergency. Jadi jangan gara gara undangan sore dibagikan di grup, lalu mereka ndak hadir. Saya sudah tegur melalui bu sekda. Hari ini yang ikut cuma dua orang saja," sesal Jarot. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jarot-winarno-menyampaikan-permohonan-maaf-secara-langsung32.jpg)