Pemkab Bengkayang Usulkan 600 Lebih Formasi CPNS dan P3K untuk Tahun 2021

Kemudian, untuk P3K terkhusus tenaga pendidik lebih mempertimbangkan kepada kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Bengkayang, Gerardus, Senin 22 Maret 2021. TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pemerintah berencana kembali membuka Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, Senin 22 Maret 2021.

Termasuk di Kabupaten Bengkayang saat ini, Pemerintah Kabupaten sudah melakukan pengusulan Kuota dan formasi ke pusat baik CPNS maupun P3K.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Bengkayang, Gerardus menyampaikan, bahwa pengajuan formasi maupun Kuota sudah dilakukan dari awal tahun kemarin. Berdasarkan keterangannya, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang belum menerima surat resmi dari Kemenpan.

"hanya perlu kami infokan terkait pengusulan formasi baik CPNS maupun P3K kabupaten Bengkayang sudah dari awal tahun diajukan dan masih menunggu persetujuan dari MenPan," ujarnya.

Baca juga: Anita S Darwis Ajak Masyarakat Dukung UMKM Bengkayang

Terkait mekanisme pelaksanaan, baik penerimaan CPNS dan P3K ia mengatakan juga belum mendapat petunjuk maupun arahan secara resmi dari pusat.

"Yang jelas kami tetap siap untuk proses terselenggaranya CASN (Calon Aparatur Negeri Sipil) 2021," jelasnya.

Untuk formasi yang dilakukan pengajuan oleh Pemerintah Kabupaten saat ini, seperti tenaga non guru dan kesehatan.

Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing orang Pemda (kebutuhan daerah).

Kemudian, untuk P3K terkhusus tenaga pendidik lebih mempertimbangkan kepada kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"karena sesuai informasi dari BKN, gaji dan tunjangan Pegawai P3K nantinya sebagian atau bahkan sepenuhnya ditampung pada APBD. Untuk jumlah formasi yang kita usulkan sekitar 400an orang P3K dan 200an lebih CPNS, dan soal Kouta itu pusat yang menentukan," terang Gerardus.

Jumlah Kouta yang diusulkan, Lanjutnya, masih sangat tentatif dan tergantung lagi dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam menentukan baik pelaksanaan maupun penerimaan CPNS maupun P3K di Bengkayang.

"urusan kepegawaian ini hampir seluruhnya mengikuti kebijakan pusat, dalam hal ini kabupaten hanya menyampaikan usulan atau masukan, mereka yang tentukan," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved