Resmikan Rusun Polda Kalbar di Sintang, Kapolda Minta Hentikan Kebiasaan 'Uang Kunci'

Pengawasan tidak hanya dalam hal penggunaanya dan perawatan, tapi juga memastikan tidak ada pungutan sepeserpun ketika ada anggota masuk menghuni rusu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto meminta Polres Sintang, mengawasi penggunaan rumah susun (Rusun) Polda Kalbar, yang ada di Desa Desa Balai Agung, Kecamatan  Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Pengawasan tidak hanya dalam hal penggunaanya dan perawatan, tapi juga memastikan tidak ada pungutan sepeserpun ketika ada anggota masuk menghuni rusun. 

“Mereka masuk tidak dipungut biaya. Polres Sintang, pastikan nanti yang bersangkutan keluar rusun, (penggantinya tidak mengeluarkan biaya). Jangan nanti ada istilah uang kunci,” pinta Kapolda. 

Baca juga: Selain Bantu Hibah Tanah untuk Rusun Polda Kalbar Pemkab Sintang Juga Bantu Gedung SPN di Singkawang

Rusun Polda Kalbar di Sintang, dibangun 44 kamar. Rusun ini diperuntukan bagi anggota Polres Sintang yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah. 

Menurut Kapolda, anggota yang tinggal di rusun, tidak dipungut biaya, alias gratis. Oleh sebab itu, jika anggota tersebut keluar dari rusun karena pindah tugas, tidak dibenarkan penggantinya dibebankan biaya pengganti. 

“Mereka yang memasuki rusun tidak dipungut biaya. Artinya, pada saat nanti akhirnya yang bersangkutan misalnya harus pindah tugas, ataupun harus meninggalkan rusun karena alasan kedinasan, jangan juga memungut biaya pada penggantinya,” jelas Kapolda. 

Kebiasaan uang kunci untuk penghuni baru menurut Kapolda tidak diperbolehkan. Apalagi dengan alasan yang bermacam-macam.

“Ini budaya tradisi yang harus kita mulai (hentikan) dari sekarang. Karena kebiasaan yang selam ini ada begitu masuk, tidak dipungut biaya, tetapi nanti begitu keluar karena kedinasan mereka memungut biaya pada penggantinya, dengan alasan berbagai macam, sudah pasang AC lah, renovasi ini itu. Ini jangan sampai terjadi,” tegasnya. 

Setiap anggota Polri yang menempati rusun kerwajiban menjaga dan merawatnya. Kapolda berharap, anggota Polres Sintang bisa lebih dekat masyarkat, lebih baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Kapolres, mereka masuk tidak dipungut biaya, pastikan nanti yang bersangktuan meninggalkan, jangan nanti ada istilah uang kunci,” tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved