Polres Melawi MoU dengan Media, Kapolres: Mewujudkan Kondusifitas Wilayah serta Memelihara Keamanan
Media diyakini sangat mendukung program Polri, khususnya penyiaran peningkatan kamtibmas di Kabupaten Melawi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Polres Melawi gandeng media cetak, elektronik dan online yang ada di Kabupaten Melawi disertai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dalam rangka penyiaran informasi tentang peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Melawi, Kamis 18 Maret 2021.
Penandatanganan itu dilakukan langsung Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K yang didampingi Kabag Ops Polres Melawi, AKP Aang Permana beserta sejumlah awak media di Aula Tri Brata Mapolres Melawi.
Tujuannya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan awak media ini bertujuan untuk mewujudkan kondusifitas wilayah serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergitas Polres Melawi dengan Media ini diharapkan bisa semakin mempermudah kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ucap Sigit Eliyanto Nurharjanto.
Sementara itu, B. Sirait, dari media online di Melawi menyambut baik adanya nota kesepahaman tersebut.
Media diyakini sangat mendukung program Polri, khususnya penyiaran peningkatan kamtibmas di Kabupaten Melawi.
“Tujuan pemberitaan himbauan-himbauan kamtibmas, akan mendukung terciptanya suasana yang kondusif. Kita mendukung kedamaian dan kerukunan yang sudah terjalin selama ini di Kabupaten Melawi,” ujar Sirait.
Sigit Eliyanto Nurharjanto
Polres Melawi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Berita Terkini Pontianak
Aang Pramudia
Info Polda Kalbar
Link e-Form BRI BPUM 2021 Rp 1,2 Juta Daftar Banpres BPUM Login Kemenkopukm.go.id Akses eformbri |
![]() |
---|
Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar Efrom |
![]() |
---|
Nomor e-KTP Tak Terdaftar Penerima BPUM? Jangan Sedih, Anda Bisa Coba Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta |
![]() |
---|
Penerima BLT UMKM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini, Cek Syarat dan Cara Dapat Banpres UMKM Tahun 2021 |
![]() |
---|
Berapa Denda Shopee Paylater per Hari ? Apa Telat Bayar Shopee Pinjam 1 Hari Kena Denda ? |
![]() |
---|