Polres Kapuas Hulu Berikan Penyuluhan Tata Tertib Berlalulintas pada Pelajar SMA Negeri 1 Pengkadan

Sosialisasi dan penyuluhan tersebut bertujuan guna menekan terjadinya laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kapuas Hulu
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Sat Binmas Polres Kapuas memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar SMA Negeri 1 Pengkadan tentang etika tata tertib berlalu lintas di jalan raya, di gedung SMA Negeri 1 Pengkadan Selasa 16 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Sat Binmas memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar SMA Negeri 1 Pengkadan tentang etika tata tertib berlalu lintas di jalan raya, di gedung SMA Negeri 1 Pengkadan, Selasa 16 Maret 2021.

Kegiatan ini merupakan bagian rangkaian kegiatan TMMD Kodim 1206 Putussibau di Kecamatan Pengkadan.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Tommy anggota Dikmas lantas bersama dengan Bripka Agung Hutomo dari Sat Binmas Polres Kapuas Hulu 

"Sosialisasi dan penyuluhan tersebut bertujuan guna menekan terjadinya laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas demi menciptakan kamseltibcar lantas," ujar Bripka Tommy yang mewakili Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu.

Dalam sosialialisasinya atau penyuluhan tersebut, Bripka Tommy menghimbau kepada para pelajar SMA Negeri 1 Pengkadan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

"Pentingnya etika dalam berlalu lintas dengan menggunakan Helm standar SNI dan melengkapi seluruh komponen-komponen yang menjadi bagian dari kendaraan," ujar Bripka Tommy.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Raya Bodok, Korban Meninggal Dunia Ditempat

Selanjutnya, Bripka Tommy menyampaikan seorang pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Sementara itu, Bripka Agung Hutomo dari Sat Binmas menyampaikan pentingnya kita perlu menyeleksi segala berita yang kita terima di media sosial.

"Jangan asal share berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya sehingga menimbulkan berita hoax atau tidak benar sehingga membuat cemas di masyarakat," ujar Bripka Agung Hutomo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved