CEK Saldo Pensiunan dan Ahli Waris di PT Taspen Cair Maret 2021 - Besaran Dana Taperum PNS Tahap Dua
Dana Taperum bagi PNS Pensiun Tahap 2 ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat di PT Taspen mulai Maret 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen mulai mencairkan dana Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Tahap 2 bagi PNS Pensiunan dan ahli waris, sejak 10 Maret 2021.
Sebelumnya, dana taperaum tahap 1 bagi PNS Pensiun dan ahli waris telah dilaksanakan oleh BP Tapera pada tanggal 19 Januari 2021.
Sama seperti pencairan tahap 1, pada tahap 2 ini pencairan dilakukan BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen.
Dana Taperum bagi PNS Pensiun Tahap 2 ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat di PT Taspen mulai 10 Maret 2021.
Pengembalian Dana Taperum Tahap 2 kepada PNS Pensiun atau ahli waris akan segera dilaksanakan oleh BP Tapera.
Baca juga: JADWAL Pendaftaran CPNS/PNS , PPPK dan Sekolah Kedinasan 2021, Simak Perbedaannya Tentukan Pilihanmu
Sebagaimana pencairan Dana Taperum Tahap 1, mekanisme pengembalian Tahap 2 ini dilaksanakan BP Tapera melalui kerja sama dengan PT Taspen.
Adapun besarannya sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS setelah memperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pensiunan atau ahli waris, seperti halnya seperti penerimaan dana pensiun setiap bulannya, sehingga tidak perlu melakukan registrasi ataupun datang ke kantor layanan BP Tapera.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyebutkan, kerja sama dengan PT Taspen ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya.
“Kami ingin proses pengembalian Dana Taperum kepada pensiunan dan ahli waris ini dapat dilakukan dengan praktis
Tidak perlu datang ke Kantor BP Tapera, PNS Pensiun cukup di rumah saja, Dana Taperum akan ditransfer ke rekening masing-masing.” ungkapnya.
Pencairan Dana Taperum Tahap 2 ini akan diterima oleh sekitar 15.000 PNS pensiun dan ahli waris, dengan total kisaran dana sebesar Rp 72 Milyar.
Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat di PT Taspen, proses pengembalian Dana Taperum akan dilakukan oleh BP Tapera bekerja sama dengan mitra perbankan.
Sedangkan bagi peserta aktif, Dana Taperum akan langsung menjadi saldo awal kepesertaannya.
Saat ini BP Tapera sedang mempersiapkan aktivitas operasional dan program untuk memberikan layanan kepada peserta, diantaranya adalah Initial Project Pembiayaan Perumahan yang direncanakan pada tahun 2021.